Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Ribuan Warga Kurang Mampu di Tulungagung Terima Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

56
×

Ribuan Warga Kurang Mampu di Tulungagung Terima Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sebanyak 9.200 warga Tulungagung mendapat bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten setempat.

Bantuan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang bekerja di pabrik rokok, pemilik lahan sawah tembakau, maupun petani tembakau.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur kepada ajttv.com , Rabu (13/9/2023).

Baca Juga : Judoka Asal Trenggalek Bawa Pulang Medali Perak di Ajang Porprov Jatim

Dijelaskanya , Pemkab Tulungagung melalui Dinas Sosial telah mencairkan bantuan untuk bulan Juni dan Juli yang diterimakan pada akhir bulan Agustus dan bulan September ini.

Mereka Kata Wahiyd , menerima bantuan Setelah nama mereka masuk dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Tulungagung.

\”Pencairan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu, dan bulan ini dilakukan di kantor kecamatan Pakel,\” ungkap Wahiyd Masrur.

\”Atas perintah Bupati , sejak seminggu lalu kami telah membagikan Bansos DBHCHT kepada karyawan atau KRI pabrik rokok, petani tembakau dan masyarakat miskin,\” imbuh dia.

Wahyd merinci Untuk per- Kepala Keluarga menerima Rp 200.000 sebulan.

Sedangkan untuk lima bulan setelah bulan Juni dan Juli, yakni bulan Agustus, September, Oktober, November dan Desember akan dicairkan pada kesempatan selanjutnya

Baca Juga : Bupati Maryoto Bhirowo Kukuhkan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tulungagung masa khidmat 2023-2028

\”Total ada 7 bulan ya, yang ini pencairan dua bulan awal, sisanya akan dilakukan menyusul nanti,\” terangnya.

Wahiyd berharap bantuan ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mampu meningkatkan perekonomian mereka serta meminimalisir potensi masuknya daftar masyarakat miskin khususnya di Tulungagung.

\”Harapan kami, bisa dimanfaatkan, untuk masyarakat penerima dan meningkatkan daya beli masyarakat,\” jelasnya.

Wahiyd mengungkapkan, jumlah penerima di tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, sebab minimnya penyerapan Bansos DBHCHT tahun lalu, sehingga dimaksimalkan di tahun ini.

\”Tahun ini akan kita maksimalkan, kita tidak ingin penyalurannya tidak maksimal seperti tahun lalu,\” pungkasnya.

Seperti diketahui Data dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung , Dinas Sosial mendapatkan Rp 13,757 miliar dengan rincian Rp 11,634 miliar anggaran murni dan Rp 2,123 SILPA.

Seluruh dana ini dimanfaatkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

DBHCHT adalah dana transfer ke daerah yang dibagikan ke provinsi penghasil cukai tembakau, lalu dibagikan ke Kabupaten/Kota secara proporsional.

Baca Juga : Sandy Walsh Tampil Gacor Bawa Timnas Gasak Turkmenistan 2-0

Sedangkan cukai tembakau adalah pungutan pada barang kena cukai berupa hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Reporter : @ayu.np.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *