SIDOARJO, AJTTV.COM – Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, kembali melakukan pemindahan narapidana ke lapas lain untuk mengatasi over kapasitas. Kali ini, sebanyak 44 narapidana dari berbagai kasus dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Blitar.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi kepadatan penghuni di rutan. “Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta agar proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Tomi pada Minggu (20/4).
Tomi menyebutkan bahwa pemindahan dilakukan dengan persiapan matang dan seleksi ketat. Para narapidana yang dipindahkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk dinilai layak untuk melanjutkan pembinaan di tempat yang lebih kondusif.
“Pemindahan ini bukan hanya soal pengurangan jumlah penghuni, tetapi juga bagian dari upaya untuk mewujudkan sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan berbasis hak asasi manusia,” tambah Tomi.
Proses pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan Rutan Medaeng, termasuk regu pengamanan dan staf pengamanan. Seluruh aspek, mulai dari administrasi hingga kondisi kesehatan narapidana, diperhatikan secara menyeluruh.
Dengan pemindahan ini, Rutan Kelas I Surabaya berharap dapat meringankan beban over kapasitas dan meningkatkan efektivitas pembinaan di dalam rutan. “Ini adalah solusi jangka pendek yang kami ambil sambil terus mendorong penguatan sistem pembinaan yang adaptif,” pungkas Tomi.
Rutan Kelas I Surabaya masih menghadapi tekanan kapasitas hunian yang cukup tinggi dibandingkan daya tampung idealnya. Pemindahan narapidana ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah tersebut dan meningkatkan kualitas pembinaan di dalam rutan.
Reporter : Kuswanto