Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Sambang Keluarga Di Tulungagung , WNA Dideportasi Ke Negaranya

39
×

Sambang Keluarga Di Tulungagung , WNA Dideportasi Ke Negaranya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Blitar , AJTTV.COM – Perempuan bernama Chang Ti Na yang tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung dideportasi ke negaranya karena menyalahi izin tinggal.

Example 300x600

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memulangkan paksa warga negara asing (WNA) asal Taiwan tersebut pada Kamis (25/3/2021).

Chang Ti Na dari informasi dihimpun AJTTV.COM ,tinggal di Tulungagung sejak November 2019 lalu. Padahal, dia hanya memiliki visa kunjungan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Raden Vidiandra Adikoesoema, kepada wartawan menjelaskan Chang Ti Na datang ke Tulungagung untuk mengunjungi orangtuanya karena memang awalnya Ia warga negara Indonesia dan sejak kecil tinggal di Besuki.

Chang Ti Na dikenakan tindakan administratif keimigrasian. Dia didakwa telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni orang asing pemegang izin tinggal yang telah habis masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggalnya.

“Chang Ti Na dideportasi karena izin tinggalnya telah habis,” ungkap Raden Vidiandra Adikoesoem, Kamis (25/3/2021).

Menurut Vidiandra, Chang Ti Na telah terbang menuju Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (23/3/2021).

\”WNA tersebut sudah terbang menuju Taiwan menggunakan pesawat China Airlines CI 762 yang lepas landas dari Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.40 WIB,\” ujarnya.

Viandra menambahkan, informasi pelanggaran yang dilakukan Chang berawal dari informasi yang diberikan Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Surabaya.

Reporter : Dw

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *