Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Sapu Bersih Kejahatan! Operasi Sikat Semeru 2025 Trenggalek Jaring 10 Tersangka, Mulai Curas Sadis hingga Senpi Ilegal!

6
×

Sapu Bersih Kejahatan! Operasi Sikat Semeru 2025 Trenggalek Jaring 10 Tersangka, Mulai Curas Sadis hingga Senpi Ilegal!

Sebarkan artikel ini

Polres Trenggalek  membongkar sejumlah kasus kriminal besar yang meresahkan masyarakat ( Ayu Np ajttv.com)

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Hanya dalam waktu 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Trenggalek menunjukkan taringnya dengan sukses membongkar sejumlah kasus kriminal besar yang meresahkan masyarakat. Operasi kewilayahan yang ditutup pada 2 November 2025 ini berhasil mengamankan 10 orang tersangka dari 6 kasus kejahatan!

​Curas Motor di Dongko hingga Senpi Ilegal Disikat!

​Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki,  dalam konferensi pers, Jumat (7/11) siang, membeberkan rincian hasil operasi yang mencakup 4 kasus Target Operasi (TO) dan 2 kasus Non-TO.

​“Sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, jajaran kami berhasil mengungkap sedikitnya 6 kasus dengan 10 orang tersangka,” tegas Kapolres.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap menunjukkan betapa beragamnya ancaman kejahatan di Trenggalek diantaranya Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Sadis. Tersangka EP dari Banyuwangi diciduk karena aksi curas di Kecamatan Dongko (8 Oktober 2025), nekat mengambil motor korban dengan ancaman benda tajam. Dua unit motor diamankan sebagai barang bukti.

​Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Lintas Wilayah dengan Tersangka M asal Nganjuk diringkus terkait Curanmor di Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan (9 Oktober 2025).

Geger Senpi Ilegal, Kasus yang menarik perhatian, tersangka MAT dan MM dari Kelurahan Surodakan diamankan karena kedapatan memiliki Senpi rakitan ilegal lengkap dengan magazine dan amunisi.

Pencurian Biasa (Cursa) HP, Tersangka MA warga Desa Ngares ditangkap atas pencurian handphone di area Green Park Trenggalek, Dua Kasus Street Crime (Kejahatan Jalanan) , Melibatkan aksi kekerasan bersama-sama di Simpang Tiga Prigi, Watulimo, dengan 4 tersangka (IFN, TS, DYS, dan MR), serta kasus kekerasan di Kecamatan Gandusari yang menyeret 2 tersangka (RAS dan NRD).

​Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan Terus Berlanjut

​Meskipun Operasi Sikat Semeru 2025 telah resmi ditutup, Kapolres Trenggalek memastikan bahwa upaya pemberantasan kejahatan tidak akan mengendur.

​“Meskipun operasi sudah ditutup bukan berarti pemeliharaan Kamtibmas khususnya dalam pengungkapan kasus menjadi kendor. Sebaliknya, akan lebih kita tingkatkan lagi dengan menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sehingga Kamtibmas kondusif di Kabupaten Trenggalek tetap terjaga dengan baik,” pungkas AKBP Ridwan Maliki.

​Keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras tim Satgas Operasi Sikat Semeru 2025 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Trenggalek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *