Ilustrasi KPK
JAKARTA, AJTTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Hendri yang sempat diamankan tim penyidik kini telah resmi dilepaskan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar tersebut pada Rabu (11/3/2026). Menurutnya, setelah melalui rangkaian pemeriksaan intensif, penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menjerat sang Wakil Bupati dalam perkara tersebut.
”Betul (tidak ditetapkan tersangka). Sudah (dilepaskan). Ya, alasannya karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti yang cukup atas keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara dimaksud,” ujar Fitroh saat memberikan keterangan kepada media, Rabu.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di wilayah Bengkulu dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk pimpinan daerah Rejang Lebong. Berdasarkan hasil ekspose pimpinan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari lima orang tersangka, dua orang merupakan pihak penerima dan tiga lainnya adalah pihak pemberi suap. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dipastikan menjadi salah satu tersangka utama sebagai pihak penerima.
”Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Meski identitas Bupati sudah dikonfirmasi, pihak lembaga antirasuah tersebut belum merinci identitas empat tersangka lainnya secara detail. Konstruksi perkara secara lengkap rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK, sekaligus menjadi pengingat bagi para pejabat publik akan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.












