Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar pemeriksaan senjata api / Istimewa
TRENGGALEK, AJTTV.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) secara mendadak terhadap seluruh personelnya pada Senin (9/3/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat agar tidak ada penyalahgunaan senjata di kalangan anggota Polri.
Pemeriksaan yang berlangsung di halaman Mapolres Trenggalek ini menyasar seluruh senpi dinas, baik yang dipegang perorangan maupun inventaris satuan fungsi, dengan pengawasan ketat dari Seksi Propam (Sipropam).
Bukan Untuk Gagah-Gagahan
Mewakili Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, Wakapolres Kompol Herlinarto, menegaskan bahwa memegang senjata api adalah tanggung jawab besar, bukan sekadar pelengkap seragam.
”Membawa senpi bukan untuk gagah-gagahan, tetapi digunakan sebesar-besarnya untuk melindungi diri dan masyarakat. Anggota harus secara sadar menjalankan SOP dengan baik,” tegas Kompol Herlinarto.
Pemeriksaan Administrasi Hingga Fisik Senjata
Dalam sidak ini, petugas tidak hanya mengecek kebersihan fisik senjata, tetapi juga mencocokkan jumlah amunisi serta masa berlaku surat izin pinjam pakai (S-I-P-P) senpi.
Sidak serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Trenggalek. Tujuannya satu: memastikan senjata dalam kondisi laik pakai dan administrasinya tidak bermasalah.
Ancaman Sanksi Bagi Pelanggar
Sementara itu, Kasipropam Polres Trenggalek AKP Suwito memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan anggota yang lalai, seperti senjata yang kotor atau surat izin yang sudah kadaluarsa.
”Apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan atau administrasi, kami pastikan akan menindak tegas sesuai aturan disiplin yang berlaku,” ungkap AKP Suwito.
Dari hasil pemeriksaan marathon tersebut, secara umum senpi yang dipegang anggota Polres Trenggalek dilaporkan dalam keadaan lengkap dan laik pakai.










