Anggota polisi Aipda Mz jadi korban tabrak lari / foto : ist
BLITAR, AJTTV.COM– Polisi akhirnya menetapkan LA, pengemudi mobil pikap yang menabrak Aipda MZ saat operasi lalu lintas di Blitar, sebagai tersangka. Remaja berusia 17 tahun tersebut sempat kabur usai menabrak, meninggalkan mobil dan kernetnya.
Insiden ini terjadi di perempatan Desa Duren, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Saat itu, Aipda MZ sedang bertugas mengatur lalu lintas. Sebuah mobil pikap berwarna putih yang hendak melintas diberi aba-aba untuk menepi. Namun, alih-alih mengikuti arahan, sang pengemudi justru tancap gas dan menabrak Aipda MZ hingga terjatuh. Akibatnya, Aipda MZ mengalami luka berdarah di pelipis.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan bahwa sopir pikap tersebut melarikan diri karena takut.
“Alasannya karena takut belum memiliki SIM A,” ungkap Rio, Selasa (12/8/2025).
Aksi pengejaran pun dilakukan oleh tim Satlantas Polres Blitar. Tak butuh waktu lama, LA berhasil diamankan. Karena masih di bawah umur, polisi melakukan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan didampingi oleh orang tuanya.
Saat ini, Aipda MZ masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, barang bukti mobil pikap dan kernetnya turut diamankan.
Reporter : Hariyanto