TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pemkab Tulungagung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Bagi Perangkat Desa, Rabu (21/2).
Kegiatan dibuka oleh Sekda Tri Hariadi dan diikuti Sebanyak 290 orang berasal dari Kaur Kesra atau yang menangani kematian yang ada desa .
Kepala Dispenduk Capil Pemkab Tulungagung Nina Hartiani, mengatakan maksud dan tujuan acara ini agar masyarakat di Kabupaten Tulungagung memahami dokumen kependudukan dengan benar.
Baca Juga : Diduga Melarikan Diri, Sopir Truk Tabrak Pengendara Motor di Tulungagung Nyaris Dihajar Massa
Baca Juga : Presiden Resmi Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, berharap melalui kegiatan ini nantinya peserta dapat memberikan informasi kepada masyarakat lebih jauh terkait dengan pencatatan dokumen kependudukan.
Sedangkan kepada para peserta Sekda berharap dapat memahami materi yang diberikan pada acara ini sehingga bisa membawa hasil sesuai dengan apa yang diharapkan.
Reporter : Anang