Foto : Ketua Umum SWI Dedik Sugianto
SURABAYA, AJTTV.COM – Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) terus memperkuat sayap organisasinya di seluruh penjuru tanah air. Komitmen ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Tengah.
SK ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua Umum SWI, Dedik Sugianto, di Surabaya, pada 12 Juli 2025. Penerbitan SK ini merupakan langkah strategis SWI dalam menaungi dan memberdayakan wartawan di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya kepengurusan di tingkat provinsi, diharapkan konsolidasi anggota dapat berjalan lebih efektif, program-program kerja bisa diimplementasikan sesuai kebutuhan lokal, dan suara wartawan Kalimantan Tengah dapat terartikulasi dengan lebih kuat di kancah nasional.
Dedik Sugianto menekankan pentingnya peran SWI dalam menjaga independensi pers dan profesionalisme wartawan. Di tengah gempuran disinformasi dan berita bohong, Dedik berharap SWI Kalimantan Tengah dapat menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi dan memastikan setiap berita yang disampaikan berdasarkan fakta.
*Susunan Pengurus DPD SWI Kalimantan Tengah:*
– Dewan Penasehat: M. Iskandar Z
– Ketua: Surnadi
– Sekretaris: Rahmat Ardiansyah
– Bendahara: Muhamad Bayu Asruf
– Ketua Komisi I: Yulianus
– Ketua Komisi II: Adriansyah
– Ketua Komisi III: Sunarsih
– Ketua Komisi IV: Cacon
– Ketua Komisi V: Haidiansyah
– Ketua Komisi VI: Uwis
“Dengan diterbitkannya SK ini, kepengurusan SWI Kalimantan Tengah memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan roda organisasi dan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang konstruktif dan kritis.” Kata Dedik
Reporter : Dw