BERITA KRIMINALTerkini

Tagih Angsuran, Petugas Koperasi di Jombang Dianiaya Suami dan Anak Nasabah hingga Babak Belur

×

Tagih Angsuran, Petugas Koperasi di Jombang Dianiaya Suami dan Anak Nasabah hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Perkara: Petugas kepolisian saat menerima dan meminta keterangan di ruang jaga kantor polisi menyusul laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh seorang petugas penagih koperasi.( Istimewa)

JOMBANG, AJTTV.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Peterongan tengah memburu dua orang pria yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang petugas penagih koperasi. Peristiwa kekerasan ini terjadi di Dusun Kapringan, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Senin (26/10/2026).

​Korban diketahui bernama Agus Maulana (29), yang kesehariannya bekerja sebagai petugas penagih Koperasi Rahayu. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekitar mata kiri dan pipi kiri, serta luka terbuka di bagian bibir atas.

​Kapolsek Peterongan, AKP

Hidayaturrahman, membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

​”Benar, kami telah menerima laporan resmi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas koperasi di Desa Dukuhklopo,” terang AKP Hidayaturrahman saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga:  Penusuk Jamaah Sholat di Nganjuk Ditangkap saat Ngamen

​Kronologi Kejadian

​Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika korban bersama rekannya mendatangi kediaman seorang nasabah berinisial I untuk menagih angsuran pinjaman. Namun, saat kunjungan pertama tersebut, nasabah yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.

​Tidak patah semangat, Agus kemudian kembali mendatangi lokasi yang sama pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB. Kali ini, ia berhasil menemui suami dari nasabah tersebut.

​Kedua belah pihak kemudian terlibat dalam pembicaraan mengenai kepastian pembayaran angsuran yang berujung pada adu mulut. Perselisihan verbal tersebut tak mampu diredam hingga berbuah kekerasan fisik.

​Suami pemilik rumah emosi dan diduga melayangkan pukulan telak ke arah mata kiri korban hingga jatuh tersungkur. Belum cukup sampai di situ, saat korban berupaya bangkit, anak laki-laki dari nasabah tersebut turut serta menyerang dan memukul rahang kanan korban sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

Baca Juga:  Seorang Wartawan Jombang Ditembak dan Dipalu Kepalanya Hingga Tewas

​“Suami pemilik rumah memukul bagian mata kiri korban hingga jatuh. Ketika korban berusaha bangun, anak laki-laki pemilik rumah ikut memukul rahang kanan korban sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar,” jelas AKP Hidayaturrahman.

​Polisi Buru Pelaku

​Warga sekitar yang melihat keributan segera berdatangan untuk melerai pertikaian. Korban kemudian diamankan ke rumah salah satu warga guna beristirahat sekaligus mendapatkan pertolongan pertama.

​Tidak terima atas perlakuan kasar tersebut, korban didampingi oleh pimpinan koperasinya langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Peterongan. Pihak kepolisian juga telah mengamankan hasil Visum et Repertum sebagai barang bukti awal untuk memperkuat proses penyidikan.

​Saat ini, petugas Unit Reskrim Polsek Peterongan masih mendalami kasus ini dan memburu kedua terduga pelaku yang melarikan diri. Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Pembunuh Wartawan di Jombang Tertangkap , Ini Sosoknya....

​“Saat ini anggota kami sedang mendalami kasus tersebut dan memburu dua orang terduga pelaku,” pungkasnya.