BERITA KRIMINALTerkini

Sikat Jaringan Narkoba! Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus, Amankan 91 Tersangka dan Ratusan Ribu Pil Dobel L

×

Sikat Jaringan Narkoba! Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus, Amankan 91 Tersangka dan Ratusan Ribu Pil Dobel L

Sebarkan artikel ini
Tunjukkan Barang Bukti: Ratusan botol berisikan ratusan ribu butir pil dobel L beserta barang bukti narkotika lainnya ditata di balik barikade garis polisi saat pers rilis di Mapolres Tulungagung, Rabu (28/10/2026). Polres Tulungagung berhasil membongkar 71 kasus peredaran narkoba dan menyita 219.910 butir pil dobel L serta 815 gram sabu.

TULUNGAGUNG, AJT TV — Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, jajaran Polres Tulungagung berhasil mengungkap sebanyak 71 kasus peredaran narkotika.

​Dalam pengungkapan massal ini, polisi berhasil mengamankan 91 orang tersangka yang terdiri dari 83 laki-laki dan 8 perempuan. Dari puluhan tersangka tersebut, 10 di antaranya telah diproses dan ditetapkan statusnya sebagai bandar narkoba.

​Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bagian dari aksi nyata mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

​“Selama kurang lebih tiga minggu terakhir, kami sudah berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkotika di Tulungagung. Dari total 91 tersangka yang diamankan, 10 pelaku sudah kami proses dan kami nyatakan sebagai bandar,” ujar AKBP Wiwin Junianto, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga:  Antisipasi Perselisihan Antar Perguruan Silat, Tiga Pilar Bentuk Paguyuban

​Peran Perantara dan Komitmen Buru Bandar Utama

​Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, mayoritas tersangka yang diamankan berperan sebagai perantara (kurir) dalam mengedarkan barang haram tersebut dari bandar utama.

​Menanggapi skema peredaran tersebut, AKBP Wiwin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada level perantara semata. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan demi membongkar jaringan yang lebih luas.

​“Modus para pelaku ini yakni sebagai perantara dari bandar utama. Sampai detik ini, kami akan terus kejar bandar besarnya. Kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus peredaran narkotika dengan jaringan yang lebih besar lagi,” tegasnya.

​Sita 815 Gram Sabu dan 219 Ribu Pil Dobel L

​Selain membekuk puluhan tersangka, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis beserta peralatan pendukung operasional para pelaku.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Nganjuk Tangkap Pencuri Tanaman Jagung

​Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi Sabu-sabu 815,766 gram, Pil Dobel L 219.910 butir, Ekstasi: 2,5 butir dan Alat Hisap (Bong) serta barang bukti pendukung transaksi/pengedaran lainnya.

​“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 815,766 gram, ekstasi 2,5 butir, dan pil dobel L sebanyak 219.910 butir,” pamer Kapolres.

​Ajak Masyarakat Bersinergi

​Mengingat bahaya dan dampak destruktif narkoba terhadap generasi penerus bangsa, Kapolres Tulungagung mengimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

​“Kami tidak akan berhenti di sini. Komitmen kami jelas, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di Tulungagung,” pungkasnya.

Baca Juga:  Usai Susuri Rumah Hantu Mall di Tulungagung, Wanita 39 Tahun Meninggal Dunia

​Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.