KABAR DAERAHTerkini

Bupati Kediri Tegaskan Pelaku Bullying Di Sekolah BISA Dikenai Sanksi DO

×

Bupati Kediri Tegaskan Pelaku Bullying Di Sekolah BISA Dikenai Sanksi DO

Sebarkan artikel ini
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah

KEDIRI, AJTTV.COM — Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah

. Pelaku perundungan di Kabupaten Kediri terancam sanksi berat, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah (drop out/DO).

​Mas Dhito, sapaan akrabnya, menilai perundungan merupakan masalah serius yang membawa dampak jangka panjang bagi korban, sehingga pelakunya harus mendapat sanksi yang setimpal.

​”Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).

​Meski menyiapkan sanksi tegas, Mas Dhito menekankan bahwa penanganan perundungan harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan pengawasan secara konsisten. Pemkab Kediri pun terus menggembleng kompetensi para guru melalui program profiling tenaga pendidik dalam dua tahun terakhir agar memiliki penanganan (treatment) yang tepat terhadap indikasi bullying.

Baca Juga:  Tragis! Sekeluarga di Tulungagung Terpapar TBC Akibat Tinggal di Rumah Pengap Tanpa Ventilasi