TULUNGAGUNG (AJTTV. com ) – Ruang terbuka hijau di kabupaten Tulungagung jumlahnya menjadi bertambah. Berdasar regulasi yang dimiliki pemkab,undang-undang nomor 26 tahun 2007 telah mengatur tentang penataan ruang 30% dari wilayah kota, harus terpenuhi ruang terbuka hijau.
Secara resmi ruang terbuka hijau itu telah rampung dan diresmikan pemanfaatannya, oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo pada Jumat (29/1).
\”Sebagaimana kita ketahui bahwa ruang terbuka hijau memiliki peran yang penting dalam kehidupan perkotaan dan salah satunya adalah sebagai paru-paru kawasan wilayah kota, ruang terbuka hijau atau RTH adalah area ke jalur dalam Kabupaten Tulungagung yang penggunaannya bersifat terbuka,” papar Maryoto.
Ditambahkan bupati, ruang terbuka hijau itu sengaja didesain sedemikian menarik, dan itu juga berkat kerjasama dengan salah satu perbankkan milik propinsi , dengan dana CSR ( Corporate Social Responsibility sebesar 500 juta rupiah . Dalam sambutannya Bupati juga menyebut , taman terbuka hijau itu dinamai Taman Titik Nol Kabupaten Tulungagung.
Dalam pembangunan taman titik NOL km adalah salah satu bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Bank Jatim dalam pengelolaan lingkungan terutama meningkatkan ruang terbuka hijau ruang publik dan penelitian.
Yang mana ini merupakan satu langkah lebih maju sekaligus dapat memberikan suatu pelayanan kepada seluruh warga masyarakat Tulungagung khususnya kepada anak-anak muda generasi muda yang bisa bergerak untuk menikmatinya.
Lebih lanjut Bupati berharap, dengan berfungsinya RTH baru itu, Taman Titik Nol, mampu berfungsi enam hal, antara lain,memiliki fungsi ekologi lingkungan, ruang tempat warga bersilaturahmi, dan sekaligus merupakan fungsi estetis kawanan yang betul-betul indah, fungsi pendidikan, dan ekonomi.
Reporter : Don