Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Tempat Kos Simpan Miras , Dua Orang Di Bawa Ke Polres Tulungagung

58
×

Tempat Kos Simpan Miras , Dua Orang Di Bawa Ke Polres Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Tempat Kos Simpan Miras , Dua Orang Di Bawa Ke Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG (AJTTV.COM) – Sebuah rumah kos yang berada di kelurahan Bago, Tulungagung didatangi Polisi karena menjadi tempat penyimpanan minuman keras.

Dari tempat itu Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung mengamankan 2 orang berinisial DS alias Mol (36) dan YW alias Sunten (36) keduanya warga Dusun Bayanan, Desa Wajak Lor Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Example 300x600

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko membenarkan kejadian tersebut.

\”Ada informasi dari masyarakat, anggota langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyergapan disebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Bago\” terang Nenny , Sabtu (12/3).

Menurutnya tempat kos itu digunakan untuk menyimpan sekaligus mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 23 botol minuman keras jenis arak.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti HP, uang tunai Rp. 300.000 hasil penjualan arak, sebuah kardus dan 1 unit sepeda motor Nopol AG-4607-RDF.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

\”Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab. Tulungagung Jo pasal 55 KUH Pidana,\” terangnya.

Nenny meminta masyarakat dapat bekerjasama dengan Polisi untuk memberantas peredaran miras yang terjadi di wiliyah ini.

Penulis : Murdi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *