Tulungagung – Menjelang Natal dan Tahun Baru Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia dibeberapa tempat kost. Hasilnya Tiga pasangan bukan suami istri ditemukan berada dalam satu kamar dan tidak bisa menunjukkan surat sah sebagai pasangan sumai istri.
Tiga pasangan dimaksud langsung dibawa ke kantor satpol PP pada Selasa (22/12/2020) pagi.
Kepala Sat Pol PP Tulungagung melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati ,Artista Nindya Putra mengatakan operasi pekat ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru .
\”Dari tiga pasangan ini masing-masing berinisial TG – DAT – WE , RM – NN. Saat ditanyai petugas mereka tidak bisa menunjukkan surat sebagai pasangan sumai istri\” terang Nindya.
Selain operasi pekat , petugas tampaknya mendapat aduan dari masyarakat adanya tempat kost dijadikan ajang mesum.
Pihak Satpol PP juga akan melakukan razia serupa dengan titik sasaran yang berbeda dalam waktu dekat ini. Hal ini untuk mengetahui apakah ada pendatang dari luar daerah tinggal di tempat kost yang ada di wilayah Tulungagung dan dimungkinkan ada yang terinfeksi virus COVID-19. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahaan penularan Covid -19 yang beberapa waktu terakhir ini Tulungagung mengalami peningkatan.
“Setelah ini terus akan kita lakukan razia serupa dalam waktu dekat tentunya dengan titik sasaran yang berbeda,”pungkas Genot.
Reporter : Okre