Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALKABAR DAERAH

Terbongkar! Modus Pura-Pura Kecelakaan, Warga Tulungagung Bawa Kabur Motor Korban

78
×

Terbongkar! Modus Pura-Pura Kecelakaan, Warga Tulungagung Bawa Kabur Motor Korban

Sebarkan artikel ini

Pelaku yang Pura-Pura Kecelakaan dan embat motor  telah ditangkap Polisi/ istimewa

KEDIRI, AJTTV.COM – Jajaran Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri, berhasil membongkar kasus penggelapan sepeda motor dengan modus baru, yakni menggunakan alasan pura-pura menjadi korban kecelakaan. Pelaku memanfaatkan rasa empati dan iba korban untuk meminjam motor, dengan dalih hendak membawa korban kecelakaan ke rumah sakit, namun kendaraan tersebut justru dibawa kabur.

Pelaku Asal Tulungagung Telah Diamankan

​Kapolsek Ngadiluwih, Iptu Budi Winariyanto, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial Y (56), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Pelaku yang setiap harinya berjualan nasi goreng dan kos di Kediri, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

​”Kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dalam kasus ini, tindak pidana penggelapan dan penipuan,” ujar Iptu Budi, Senin (29/12/2025).

​Korban dalam kasus ini adalah GFA (24), seorang wanita asal Tulungagung. Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2021.

​Kronologi Modus Licik di Area Rumah Sakit

​Iptu Budi menerangkan, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada hari Rabu, 22 Mei 2024 lalu, di area Rumah Sakit Arga Husada, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

​Pelaku, Y, mendatangi rumah korban bersama satu orang pria lain yang tidak dikenal. “Terduga datang ke rumah korban dengan alasan meminjam sepeda motor untuk pergi ke rumah sakit karena baru mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolsek Ngadiluwih.

​Meskipun ibu korban sempat curiga dengan alasan pelaku, korban akhirnya bersedia diajak oleh pelaku ke RS Arga Husada untuk memastikan keadaan korban kecelakaan tersebut.

​Sesampainya di Rumah Sakit, pelaku meminta korban untuk turun, dengan alasan ia akan pulang sebentar untuk ganti pakaian dan mengambil keperluan lain. Korban menuruti permintaan tersebut.

​”Namun, setelah ditunggu selama beberapa jam, pelaku tidak kunjung kembali,” ungkap Iptu Budi.

​Korban sempat berusaha menghubungi pelaku tetapi tidak bisa karena nomornya telah diblokir. Hingga kini, motor korban tidak dikembalikan. Akibatnya, korban merugi sekitar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih. Dari hasil serangkaian penyelidikan, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

​Imbauan Kapolsek

​Kapolsek Ngadiluwih Iptu Budi Winariyanto menutup penjelasannya dengan mengimbau masyarakat agar selalu waspada:

​”Pelaku memanfaatkan situasi darurat untuk memperdaya korban. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *