Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Tersangka Mutilasi Mayat dalam Koper Merah Dinyatakan Psikopat Narsistik

183
×

Tersangka Mutilasi Mayat dalam Koper Merah Dinyatakan Psikopat Narsistik

Sebarkan artikel ini
Tersangka RTH alias Antok di Mapolda Jatim / foto : Kuswanto ajttv.com
Example 468x60

SURABAYA, AJTTV.COM – Tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur, RTH alias Antok (32), dinyatakan sebagai psikopat narsistik. Hal ini berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap tersangka.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan bahwa hasil tes psikologi menunjukkan bahwa RTH termasuk dalam golongan psikopat narsistik. “Tersangka tidak memiliki rasa iba terhadap korban, dan melakukan mutilasi dalam keadaan tenang tanpa rasa keraguan,” kata Kombes Farman, Senin (3/2/2025).

Example 300x600

Kasus mutilasi mayat dalam koper merah ini terbongkar pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi. Tubuh korban, Uswatun Khasanah (29), dimutilasi oleh tersangka menjadi tiga bagian. Potongan kepala dan sepasang kaki ditemukan di dua wilayah yang berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo.

Motif kasus ini adalah asmara, dan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup. RTH melakukan aksi kejinya tersebut di kamar Hotel di wilayah Kediri pada Minggu (19/1/2025) bulan lalu.

Reporter : Kuswanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *