Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Tiga Orang Jadi Buron Polisi Atas Kasus Narkotika

10
×

Tiga Orang Jadi Buron Polisi Atas Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

NGANJUK , AJTTV.COM – Polisi masih memburu satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkotika terhadap Skw, (49 ) alamat Desa Tanjungtani , Prambon,Nganjuk.

Example 300x600

DPO bernama Naplon warga Krian Sidoarjo itu diketahui sebagai penyuplai narkoba.

\”Pengedar narkotika sabu ke tersangka SKW masih dicari polisi,\” kata Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto Rabu (16/6/2021).

Supriyanto tak menjelaskan secara rinci terkait sosok pengedar sabu ke SKW itu. Saat ini polisi sedang fokus melakukan pencarian terhadap pelaku penyuplai barang haram tersebut.

\”Masih proses sidik. Tersangka pengedar yang diburu polisi berjumlah 1 orang sementara pemesan 2 orang juga DPO,\” jelasnya.

Sebelumnya, unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap SKW pada Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira jam 00.10 Wib di Jln. Kusuma Bangsa Desa Pelem , Kertosono, Nganjuk.

\”Kasus berawal dari informasi masyarakat masuk ke unit Satresnarkoba . Bahwa di jalan Kusuma bangsa ada transaksi penyalahgunaan narkotika,\” kata Supriyanto.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. \”Lalu kita tangkap dan setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi serbuk crystal putih yang di duga narkotika jenis shabu seberat 0,81 (nol koma delapan satu) gram.\” Katanya.

Dari hasil pemeriksaan, SKW mengakui barang haram itu pesanan dari Pandi (DPO) alamat Jatikalen dan Gendut (DPO) alamat Kertosono Nganjuk.

\”Tersangka diancam pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.\” Pungkasnya.

Reporter : Deny Saputra

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *