Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Sah Terkena Razia Saat Dikamar Kos

74
×

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Sah Terkena Razia Saat Dikamar Kos

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Pasangan bukan suami istri sah terkenan Razia satpol PP Tulungagung

 

TULUNGAGUNG , AJTTV.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung mengamankan tiga pasangan bukan suami istri saat melakukan razia kamar kos di bulan Ramadhan,Rabu (28/04/2021) pagi.

Example 300x600

Ketiga pasangan bukan suami istri ini diamankan dari rumah kos di tiga lokasi berbeda di Tulungagung.

Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra saat dikonfirmasi mengatakan, razia kamar kos di bulan suci ramadhan ini merupakan pengecekan rutin untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.

Nindya menambahkan Razia dilakukan pagi hari dengan menyisir delapan kos-kosan di Kelurahan Bago, Kenayan, Kepatihan Kecamatan Kota dan Desa Kedungwaru Kecamatan Kedungwaru.

\”Kita dapati tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah berada di dalam kamar.\” Jelas Nindya alias Genot, Rabu Siang.

Ketiga pasangan kata Nindya langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan. Artista memastikan ketiga pasangan yang dijaring tidak ada yang berusia dibawah 18 tahun.

\”Satu dari tiga pasangan itu merupakan pasangan nikah siri dan karena nikah siri tidak tercatat dalam administrasi negara maka tetap dibawa ke Mako.\” Imbuhnya.

Artista juga mengingatkan para pemilik kos-kosan agar tidak sembarangan menerima penghuni, apalagi pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah menurut negara. Genot tidak segan menutup kos-kosan yang pemiliknya masih nakal seperti itu.

Reporter : Jad

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *