Barang bukti diamankan Polisi / Ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Alih-alih fokus beribadah atau belajar di malam Minggu, tiga remaja di Dusun Jaten, Desa Ngrejo, justru asyik bermain dengan maut. Pelarian kreatifitas yang salah arah ini berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Tanggunggunung pada Minggu (01/03) dini hari.
Kronologi: “Apotek” Petasan Terbongkar!
Aroma mesiu menyengat di udara saat petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Purwanto menggerebek sebuah rumah di RT 02 RW 02 sekitar pukul 00.30 WIB. Berawal dari laporan warga yang curiga akan transaksi serbuk peledak, polisi berhasil mengamankan tiga sekawan berinisial DL (15), RB (15), dan AP (15).
Bukan main-main, polisi menemukan “dapur” pembuatan petasan dengan barang bukti yang cukup untuk memicu ledakan besar diantaranya 1,5 Kilogram Bubuk Mesiu (Serbuk maut siap ledak), 3 Kilogram Lembaran Kertas (Material selongsong) dan 4 Gulungan Petasan Jadi serta alat pendukung lainnya (cutter, bambu, perekat).
Jeratan Hukum & Peringatan Keras
Meski masih berusia belasan, ketiganya kini harus berhadapan dengan Pasal 306 KUHP terkait penguasaan bahan peledak tanpa hak. Ironisnya, aktivitas ini dilakukan justru menjelang momen suci Ramadan.
”Kami tidak main-main. Ini soal nyawa. Kami imbau orang tua jangan abai! Jangan biarkan anak-anak kita ‘merayakan’ sesuatu dengan cara yang bisa menghancurkan masa depan mereka sendiri,” tegas Kapolsek Tanggunggunung, IPTU Mujiatno.
Saat ini, ketiga remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanggunggunung. Kasus ini menjadi alarm keras bagi warga Tulungagung bahwa hobi “bermain api” bisa berujung di balik jeruji besi.












