Petugas saat memberikan himbauan kepada petugas parkir liar. (Dok: Satpol PP)
KEDIRI, AJTTV.COM – Kawasan wisata ikonik Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri mendadak riuh pada Senin (06/04/2026) malam. Puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta TNI-Polri diterjunkan untuk menyisir dan menertibkan praktik parkir liar yang kian meresahkan pengguna jalan.
Operasi skala besar ini menyasar dua titik utama, yakni sisi barat dan sisi timur kawasan Central Business District (CBD) SLG. Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan terkait penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir yang memicu kemacetan dan ketidakteraturan.
Temukan Bukti Tiket Parkir Ilegal
Dalam penertiban yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan, tetapi juga melakukan tindakan persuasif hingga peringatan keras kepada oknum juru parkir (jukir).
Fakta mengejutkan ditemukan di lapangan; tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa tiket parkir tidak resmi. Tiket “bodong” ini menjadi bukti kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di area terlarang.
”Kami menemukan tiket parkir tidak resmi yang digunakan pengelola parkir liar. Ini jelas kategori ilegal karena memungut biaya tanpa izin resmi pemerintah daerah,” tegas petugas di lapangan.
Demi Kenyamanan Wisatawan dan Ekonomi Warga
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Pemkab Kediri untuk menjaga marwah SLG sebagai destinasi wisata unggulan. Menurutnya, ketertiban adalah kunci agar roda perekonomian di sekitar monumen tetap tumbuh subur.
”Target kami adalah tertatanya ketenteraman dan ketertiban di kawasan CBD SLG. Jika kawasan ini rapi dan nyaman, aktivitas ekonomi masyarakat akan terus tumbuh positif,” ujar Kaleb pada Senin malam.
Evaluasi dan Kantong Parkir Resmi
Berdasarkan data, antusiasme masyarakat terhadap SLG sangat tinggi, dengan catatan kunjungan mencapai lebih dari 31.000 wisatawan pada momen Lebaran lalu. Untuk mengakomodasi hal tersebut, Pemkab Kediri sebenarnya telah menyediakan sejumlah titik kantong parkir resmi yang aman dan sesuai regulasi.
Ke depan, Pemkab Kediri berencana merumuskan langkah lanjutan termasuk penguatan regulasi pengelolaan parkir agar praktik jukir liar tidak kembali menjamur.












