Seorang pria berinisial AB (61), warga Desa Kepuh, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terjatuh dari perancah/ istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Keselamatan kerja kembali menjadi sorotan setelah sebuah insiden tragis menimpa seorang pekerja bangunan di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Seorang pria berinisial AB (61), warga Desa Kepuh, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terjatuh dari perancah (scaffolding) setinggi kurang lebih 5,20 meter pada Selasa (02/12/2025) pagi.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah di Dusun Tugu, Desa Kepuh, saat korban bersama dua rekannya sedang memasang plafon.
Diduga Rangka Perancah Patah Tiba-Tiba
Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, membenarkan kejadian memilukan ini. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, kecelakaan dipicu oleh kerusakan struktural mendadak pada perancah yang mereka gunakan.
”Musibah terjadi diduga akibat rangka scaffolding yang patah konstruksinya secara tiba-tiba,” jelas AKP Retno Pujiarsih.
Ketiga pekerja jatuh dari ketinggian. Namun, AB mengalami benturan paling fatal, di mana ia jatuh dengan posisi kepala membentur lantai terlebih dahulu.
”Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban mengalami benturan keras pada bagian kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terangnya.
Polisi Olah TKP dan Ingatkan Standar Keselamatan
Pemilik rumah segera melaporkan insiden ini ke Polsek Boyolangu. Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan sisa konstruksi yang rusak, dan mengumpulkan keterangan dari dua rekan kerja korban, Mokhammad Mustofa dan Ikhwan Fauzi Ardianto.
Menyikapi insiden maut ini, Polsek Boyolangu mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pekerja dan kontraktor di bidang konstruksi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja konstruksi, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan kerja dan memastikan bahwa semua peralatan yang digunakan dalam kondisi layak dan aman sebelum memulai aktivitas kerja. Pemeriksaan rutin peralatan wajib dilakukan,” pungkas AKP Retno Pujiarsih.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Boyolangu untuk penyelidikan lebih lanjut terkait standar operasional dan kelayakan alat yang digunakan.












