Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Truk BBM ‘Misterius’ Terbalik di JLS Tulungagung: Sopir Hilang, Pelat Nomor Ganda, dan Solar Diuji Lab

8
×

Truk BBM ‘Misterius’ Terbalik di JLS Tulungagung: Sopir Hilang, Pelat Nomor Ganda, dan Solar Diuji Lab

Sebarkan artikel ini

Truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik di parit Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung / Ist

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sebuah truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik di parit Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, tepatnya di tanjakan menuju Pantai Midodaren, Kecamatan Besuki, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

​Insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa, sebab Polres Tulungagung menemukan sejumlah kejanggalan dan kini tengah melakukan penyelidikan berlapis:

​Sopir Hilang Usai Kecelakaan

​Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, memastikan sopir truk tidak berada di lokasi saat olah TKP dilakukan. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke puskesmas dan rumah sakit di sekitar Besuki, namun sopir dengan luka-luka yang sempat diisukan itu belum ditemukan. Pencarian terhadap pengemudi masih terus dilakukan.

​Pelanggaran Administrasi: Pelat Nomor Ganda

​Saat memeriksa identitas kendaraan, polisi menemukan pelat nomor yang digunakan (AG 9462 UT) tidak sesuai dengan STNK asli (AG 9642 UT). Pelat yang terpasang bahkan diketahui sudah mati pajak sejak 2018.

​“Terkait penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi, itu merupakan pelanggaran Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman denda Rp500 ribu,” tegas AKP Taufik.

​Legalitas 6.000 Liter Solar Diusut Tuntas

​Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menyatakan pihaknya fokus menyelidiki legalitas 6.000 liter solar yang diangkut truk tersebut. Untuk memastikan apakah solar tersebut termasuk kategori industri atau solar subsidi, sampel BBM telah diambil untuk diuji di Labfor Polda Jatim dan laboratorium pembanding oleh Disperindag Tulungagung.

​“Proses penyaluran kedua jenis solar tersebut tidak boleh sembarangan dan wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan,” jelas AKP Ryo.

​Sementara itu, pihak kepolisian telah menghubungi PT Ganani, perusahaan yang mengaku sebagai pemilik kendaraan, dan meminta mereka segera hadir ke Polres untuk membawa kelengkapan surat dan menyerahkan pengemudi.

​Proses evakuasi muatan solar ke truk kosong lain dan penarikan badan truk yang terbalik telah selesai, dan kendaraan kini diamankan di gudang Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *