Surabaya , AJTTV.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga untuk meniadakan pesta perayaan tahun baru. Apalagi, kasus COVID-19 di Jatim sedang tinggi-tingginya.
Kofifah juga mengingatkan, pada Libur akhir tahun 2020, warga yang ingin berlibur atau berpergian harus memperhatikan 6 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus zona merah COVID-19.
Dari data yang diterima dari Satgas COVID-19 Jatim, enam kabupaten/kota yang berstatus zona merah COVID-19 di Jatim yakni Tulungagung, Kabupaten Kediri, Banyuwangi, Bojonegoro, Tuban dan Kota Malang.
\”Ada tren kenaikan kasus COVID-19 di Jatim. Tentu di akhir tahun 2020 ini, kita berharap masyarakat menunda untuk melakukan liburan bersama keluarga, menghindari kerumunan, dan jangan ada perayaan tahun baru yang membuat masyarakat bergumbul,\” ujar Khofifah, Minggu (27/12/2020) seperti dikutip dari detik.com.
Kasus kumulatif COVID-19 di Jatim sendiri menembus angka 80.010 kasus. 6.086 Kasus di antaranya masih aktif/dalam masa perawatan. 68.389 Pasien sudah dinyatakan sembuh. Dan 5.535 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Berikut Detail Zonasi COVID-19 di Jatim:
– Zona Merah (6 Kabupaten/Kota): Tulungagung, Kab Kediri, Banyuwangi, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang.
– Zona Oranye (32 Kabupaten/Kota):
Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kab Blitar, Kab Malang, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Sidoarjo, Kab Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kab Madiun, Magetan, Ngawi, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun. ( Red)