Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

WADUHHHH !! Di Tulungagung Purel Cantik Nyambi Dodol Pil Kirik

163
×

WADUHHHH !! Di Tulungagung Purel Cantik Nyambi Dodol Pil Kirik

Sebarkan artikel ini
Perempuan cantik diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pucanglaban dan Unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM  – Perempuan cantik yang berprofesi sebagai pemandu lagu alias purel diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pucanglaban dan Unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulungagung.

Seorang Pemandu lagu atau biasa disebut Purel berinisial NAZ (20) asal Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, yang kesehariannya berdomisili di Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, ditangkap Polisi pada selasa (26/6/2022).

Perempuan cantik ini diduga nyambi edarkan pil dobel L yang akhirnya tercium anggota Unit Reskrim Polsek Pucanglaban dan Unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Kapolsek Pucanglaban AKP. Andik Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Anshori mengatakan penangkapan NAZ ditangkap di warkop karaoke Yongky 2 yang berada di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol.

“pelaku berprofesi sebagai pemandu lagu diamankan petugas ke Mapolsek Pucanglaban beserta barang buktinya,” terang Anshori. Kamis, (30/6/2022).

Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain pil dobel L sebanyak 40 butir, 1 buah HP merk Oppo reno 6 warna biru, 1 bungkus rokok sampoerna A mild.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di rumah tahanan Mapolsek Pucanglaban Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya.

Penulis : Rahmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *