TRENGGALEK, AJTTV.COM – Seorang wanita asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, menjadi korban penipuan dalam jual beli emas batangan Antam senilai Rp27 juta. Korban, MA, pemilik toko online logam mulia, ditipu oleh pelaku yang mengaku bernama Maulana Yusuf melalui WhatsApp.
Pelaku memesan emas Antam 20 gram sebagai mahar pernikahan dan meminta korban mengirimkannya ke Toko Emas Barokah di Kecamatan Karangan. Di toko tersebut, pemilik Suprihatin memeriksa keaslian emas dan meminta informasi rekening untuk pembayaran. Namun, pelaku memberikan nomor rekening pribadi dan menerima transfer Rp27 juta.
Penipuan ini melibatkan trik cerdas pelaku yang menghubungi pemilik toko sebelum korban tiba dan mengirimkan foto emas Antam. Pemilik toko yang percaya menjual emas tersebut sebelum harga turun.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan. “Kami memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Sabtu (18/1/2025).
Reporter : Arie temi
Beranda
ARTIKEL TERBARU
Wanita Trenggalek Rugi Rp27 Juta, Korban Penipuan Jual Beli Emas Antam dengan Modus Segitiga
Wanita Trenggalek Rugi Rp27 Juta, Korban Penipuan Jual Beli Emas Antam dengan Modus Segitiga
ajttvcom@gmail.com1 min baca