Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARU

WAOWWW ….!!!  Pria Asal Kediri Ditangkap Di Tulungagung

51
×

WAOWWW ….!!!  Pria Asal Kediri Ditangkap Di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung menangkap seorang pria penjual  minuman keras

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM  – Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung menangkap seorang pria penjual  minuman keras (miras) jenis arak bali di depan stadion Rejoagung, Kabupaten Tulungagung, Kamis (24/03/2022).

Penjual miras bernama EFU alias Tomi (43) asal Jl. Nusa indah, Desa  Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Example 300x600

\”Penjual miras bukanlah warga Tulungagung melainkan warga Kabupaten Kediri.\” Kata Kasi Humas IPTU Nenny Sasongko , Sabtu (26/3).

Petugas Mengamankan barang bukti berupa, 29 botol ukuran 600 ml minuman keras jenis arak bali dalam kardus, sebuah HP dan uang tunai sebesar Rp. 200.000, hasil penjualan miras.

\”Atas perbuatannya, EFU akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab. Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab. Tulungagung,\” ungkapnya.

Polisi terus melakukan pendalaman untuk menemukan tempat produksi miras agar dapat menghentikan peredaranya ,\” pungkasnya.

Penulis : Murdi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *