TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung dan Polsek jajaran menerima penitipan kendaraan pribadi dari warga yang mudik ke kampung halaman selama periode 19 Maret hingga 13 April 2025. Layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali.
Menurut Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, sampai saat ini sekitar 20 warga masyarakat telah menitipkan kendaraannya di 13 Polsek jajaran Polres Tulungagung.
“Silahkan titipkan kendaraannya ke kantor Polisi Terdekat saat ditinggal mudik. Proses penitipan cukup dengan membawa STNK dan SIM atau identitas lainnya, motornya akan diterima petugas jaga di Mapolsek setempat,” ujar Ipda Nanang.
Layanan ini merupakan bagian dari program Polres Tulungagung untuk mendukung keamanan warga selama musim mudik, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi mereka yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Kasihumas juga berpesan kepada masyarakat yang meninggalkan kediaman diharapkan melaporkan ke ketua RT/RW lingkungan setempat untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, serta memperhatikan keamanan seperti mengunci pintu, melepas selang gas LPG, melepas stop kontak peralatan elektronik.
Reporter : Anang