JAKARTA, AJTTV.COM – Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik inisiatif rumah subsidi untuk wartawan yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).
Meutya Hafid mengatakan bahwa program ini direncanakan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan 100 unit pertama akan diserahterimakan pada awal Mei 2025. Adapun target jumlah total program rumah subsidi untuk wartawan sebanyak 1000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meutya Hafid menyebutkan beberapa syarat dan kriteria yang telah dilonggarkan bagi wartawan, seperti batas maksimal penghasilan penerima menjadi Rp13 juta bagi yang sudah berkeluarga, serta penghasilan maksimal Rp12 juta bagi yang berstatus lajang di wilayah Jabodetabek.
Meutya Hafid menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi) akan bergegas untuk melaksanakan program ini. Wartawan juga dapat mempelajari kriteria-kriteria yang berlaku untuk program ini.