Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Wong Kediri Ditangkap Di Karangrejo Tulungagung , Ini Alasanya

83
×

Wong Kediri Ditangkap Di Karangrejo Tulungagung , Ini Alasanya

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

Tulungagung , AJTTV.com – Sedikitnya 100 butir pil doubel L diamankan Polisi dari tangan Ardi (26) warga Mojo Kabupaten Kediri.

Ardi ditangkap Anggota Reskrim Polres Tulungagung pada Rabu, 26 Mei 2021 sekitar jam 19.00.

Kapolsek Kalangbret Polres Tulungagung, AKP Puji Hartanto mengatakan, berdasarkan laporan warga bahwa di Kecamatan Kauman ada peredaran narkoba. Menerima informasi tersebut Polisi melakukan penyelidikan.

\”Awalnya dari informasi masyarakat ada peredaran narkoba,selanjutnya anggota reskrim bergerak\” jelas Puji Sabtu (29/5/2021).

Anggota Reskrim berhasil mengamankan pria dengan rambut gondrong itu saat sedang bertransaksi dipinggir jalan Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

Selain pil dobel L ,Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dan sebuah HP merk Samsung.

Tersangka wajib mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan hukum dan kini telah diamankan di Polsek Kalangbret untuk proses lebih lanjut.

\”Tersangka dijerat dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan\” pungkas AKP Puji Hartanto

Reporter : Murdiono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *