Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

291 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dilarikan ke 7 Rumah Sakit Akibat Keracunan

25
×

291 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dilarikan ke 7 Rumah Sakit Akibat Keracunan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, AJTTV.COM — Sebanyak 291 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, terpaksa dilarikan ke sejumlah rumah sakit usai mengalami gejala dugaan keracunan makanan pada Selasa (1/9/2026) malam. Armada ambulans lintas relawan, termasuk Lembaga Manajemen Infaq (LMI), dikerahkan untuk mengevakuasi para korban secara bertahap.

​Berdasarkan data penanganan medis hingga pukul 21.00 WIB, para santri korban dugaan keracunan massal tersebut dirawat tersebar di tujuh fasilitas kesehatan di wilayah Sidoarjo.
​RSUD RT Notopuro menjadi penampung pasien terbanyak dalam insiden ini.

​Berikut rincian sebaran 291 santri yang menjalani perawatan medis:

– ​RSUD RT Notopuro: 186 pasien
– ​RS Siti Hajar: 52 pasien
– ​RSU Aisyiyah Siti Fatimah Tulangan: 21 pasien
– ​RS Delta Surya: 13 pasien
– ​RS Pusura: 13 pasien
– ​RS Pusdik Bhayangkara: 5 pasien
– ​RS Arafah Sukodono: 1 pasien

BACA JUGA : Puluhan Warga Disabilitas di Tulungagung Tak Lagi Terima Bansos, Ini Penjelasan Dinsos

​Humanitarian Program LAZNAS LMI, Susanto, menyampaikan bahwa fokus utama petugas gabungan di lapangan saat ini adalah percepatan evakuasi serta kepastian penanganan darurat bagi santri yang bergejala.

​”Fokus kami saat ini adalah membantu proses evakuasi dan memastikan para santri yang mengalami gejala mendapatkan akses penanganan medis secepat mungkin,” ujar Susanto, Rabu (2/9/2026).

​Gejala mual, muntah, pusing, dan nyeri perut mulai dirasakan para santri sejak pukul 18.00 WIB, sebelum akhirnya dilaporkan sebagai dugaan keracunan pada pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA : 7 Aturan Baru Sound Horeg di Tulungagung, Wajib Mati Pas Azan

​Hingga Selasa malam, penanganan medis di seluruh rumah sakit rujukan masih terus berlangsung. Data jumlah pasien berpotensi mengalami penyesuaian seiring proses pendataan susulan di lapangan.