Ilustrasi
Medan,AJTTV.com -Tim Polsek Sunggal menangkap seorang pria berinisial S (44) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). S dibekuk karena memalak sopir truk sambil membawa samurai.
\”Pada Senin kemarin, terdengar kabar jika di seputaran Jalan Kompos Km 12, (Medan-Binjai) sering terjadi pemerasan terhadap para sopir truk dengan menggunakan senjata tajam. Aksi itu pun sempat terekam warga dan viral di media sosial,\” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas Aiptu Roni B Sembiring kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Informasi itu kemudian diterima oleh tim Polsek Sunggal. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas mengetahui keberadaan pelaku pemerasan tersebut. Polisi pun menangkap pria berinisial S, yang merupakan warga Desa Puji Mulio, Sunggal, Deli Serdang.
\”S kita amankan ditempat persembunyiannya di Jalan Kompos Gang Mangga,\” sebut Roni.
Selain menangkap S, personel menyita barang bukti sebilah samurai dan kuitansi. \”S diduga melanggar tindak pidana Pasal 368 sub UU Darurat No 12 Tahun 1951 (membawa sajam),\” ujar Roni.
Polisi mengimbau kepada para sopir yang merasa pernah diperas oleh S untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.(news.detik.com)