Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Rekrutmen Tenaga Penunjang Rumah Sakit Darurat Covid -19 Disinyair Ada Kejanggalan

73
×

Rekrutmen Tenaga Penunjang Rumah Sakit Darurat Covid -19 Disinyair Ada Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
Foto Mugianto (kiri) Saeroni (kanan)

 

Trenggalek , AJTTV.COM – Buntut carut marut dan tidak transparansi proses rekrutmen tenaga penunjang Rumah Sakit Darurat Covid 19 Kecamatan Panggul mendapat kecaman dari komisi IV DPRD Trenggalek .

Melalui ketua Komisi Mugianto ,terungkap adanya kejanggalan Dalam proses rekrutmen.

Menurutnya Dalam proses rekruitmen disinyalir ada salah satu pelamar yang dinyatakan lulus namun umurnya melebihi ambang batas.

\”Padahal Sesuai aturan yang telah dibuat , umur peserta maksimal 35 tahun Namun ditemukan pelamar melebihi ambang batas tetap diluluskan \”Ungkapnya ,Senin (1/3/2021).

Selain keteledoran pada ambang batas usia , Anggota Dewan Dari Partai Demokrat ini mengatakan , Panitia rekrutmen juga tidak transparan dan profesional dalam penilaian.

Terkait tudingan tersebut , Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Trenggalek, Saeroni tidak bisa membantah.

Diakuinya peserta yang lulus melebihi ambang batas usia kini sudah didiskualifikasi dan diganti dengan peserta baru.

Saeroni berjanji segera melakukan pendalaman di beberapa sektor, Terutama pada panitia penyelenggara yang dianggap telah teledor saat menjalankan tugas.

\”Peserta yang telah diterima akhirnya kita diskualifikasi dan diganti peserta baru\” Katanya.

Seperti diketahui Komisi IV DPRD Trenggalek Menerima aduan dari Sekelompok masyarakat yang menyoal panitia penjaringan yang dinilai kebobolan. Pasalnya ada salah satu karyawan yang diterima padahal sudah kelewat batasan umur. Sehingga Komisi IV Mengundang OPD terkait guna mengklarifikasi kebenaran dari kabar tersebut.

Reporter : Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *