| Polisi gadungan berinisial AW saat di Mapolsek Rejotangan |
Tulungagung , AJTTV COM – Tiga pemuda asal Tulungagung bernasib apes setelah dirinya menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan.
Aksi penipuan ini terungkap saat salah seorang korban inisial AH laki-laki 17 tahun asal Rejotangan Tulungagung melapor polisi.
Kepada Polisi AH mengaku terkena razia protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker. Saat itulah \”Polisi\” gadungan hendak menilangnya. Saat mengajak damai , AH Meminta uang Rp 100 ribu .
Kassubag Humas Polres Tulungagung IPTU Trisakti membenarkan kejadian tersebut.
Atas laporan korban, Polisi berhasil mengungkap siapa Polisi Gadungan tersebut. Pria inisial AW berusia (24) asal Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Rejotangan ditempat kosnya di Blitar Senin kemarin.
\”Korban dan dua pemuda lainnya awalnya dihentikan pelaku yang mengaku sebagai polisi dan diminta menunjukkan surat-surat berkendara serta masker.\” Terang Trisakti.
Pelaku akhirnya meminta handphone milik ketiga korban dan berdalih sebagai jaminan karena tidak bisa memberi uang damai.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan AW di wilayah Kabupaten Blitar.
AW diringkus polisi selang 6 jam usai kejadian di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Kademangan Blitar.
Polisi juga menyita barang bukti dari AW berupa replika senjata api berupa pistol, satu unit sepeda motor, helm, STNK, masker bertuliskan TNI-POLRI, uang tunai 139 ribu rupiah dan 3 buah handphone yang diduga milik korban.
Selanjutnya AW beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Rejotangan untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Reporter : Hari












