Tulungagung , AJTTV.COM – Dengan berjalan kaki , puluhan karyawan PT Wagekarya Wahyulestari mendatangi kantor Disnaker Tulungagung, Rabu Pagi.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi karena menganggap pihak perusahaan yang berkantor di Jln. Pahlawan No. 253 Desa Rejoagung,Kedungwaru, Tulungagung telah mengingkari komitmen dan tidak sesuai Undang – undang ketenaga kerjaan.
Sesampainya di lokasi, karyawan ditemui pihak disnakertrans dan menyampaikan beberapa hal karena
hak-haknya selama ini dianggap tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Ada 13 poin yang dikeluhkan, diantaranya perusahaan kerap melakukan PHK secara sepihak dengan prosedur yang tidak semestinya. Dimana para karyawan diminta untuk membuat surat pengunduran diri sehingga karyawan tidak mendapatkan haknya saat di PHK.
\”Selain itu juga ketidak jelasan masalah gaji, hak cuti, uang transport, uang lembur, keselamatan kerja, santunan kecelakaan dan lainnya .\” Terang Koordinator Lapangan Hari Santoso , Rabu (21/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut , Pihak Disnakertrans berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak pada Jumat mendatang.
\” Kita akan Memfasilitasi permasalahan tersebut dengan mengundang pihak perusahaan dan terkait kecelakaan pada saat jam kerja ditanggung oleh BPJS dan akan dikomunikasikan dengan pihak perusahaan agar mendaftarkan karyawan sebagai anggota BPJS.\” Jelas Agus Santoso Kepala Disnakertrans.
Agus berharap para karyawan bekerja kembali seperti biasa dan pemerintah akan menyelesaikan permasalahan dengan secepatnya.
Dialog berlangsung selama 1,5 jam dan mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dengan menerapkan protokol kesehatan .
Sementara itu pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi terkait tuntutan karyawan.
Reporter : Jad