Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Tulungagung Mujiarto SH.MH Bersama Kepala Desa Se Kecamatan Pucanglaban (Foto : GalangRambu/AJTTV.com) |
Tulungagung , AJTTV.com – Kepala desa (Kades) se Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kegiatan ini diikuti seluruh kades se Kecamatan Pucanglaban,” kata Camat Pucanglaban, Ali Muchtar Jumat (28/5/2021).
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman para perangkat desa tentang pengelolaan keuangan dana desa dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi.
Menurut dia, sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar para peserta memahami cara menggunakan dana desa yang sesuai aturan agar tidak ada oknum perangkat desa yang terjerat hukum akibat salah dalam pengolahannya.
Menurut Ali , sejatinya dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bukan untuk digunakan demi kepentingan pribadi, melainkan diperuntukkan guna membangun desa dan menyejahterakan masyarakat.
“Oleh sebab itu kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayahnya” jelasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut dapat menciptakan wilayah birokrasi yang bersih dan jujur dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat di wilayah itu.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mencegah tindak pidana korupsi khususnya di seluruh desa yang ada di Kecamatan Pucanglaban ini,” harapnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Mujiarto SH.MH menyampaikan acara jaksa masuk desa sebagai bentuk komitmen Kejaksaan melayani masyarakat.
Pemerintah Desa kata Mujiarto tidak perlu ragu untuk konsultasi dengan kejaksaan jika merasa ragu dalam penggunaaan anggaran apapun.
“Kami siap mendekat dan bersama – sama mendiskusikan jika ada keraguan dalam penggunaan anggaran baik dana desa atau bantuan anggaran yang lain” Pesan Mujiarto.
Kepala desa diharapkan tidak takut dan menganggap Kejaksaan sebagai momok bagi penegakan hukum.Jadikan kejaksaan sebagai mitra dalam rangka pencegahan tindak pidanan korupsi.
“Mari kita bergandeng tangan , manfaatkan anggaran yang ada dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat” Pungkasnya.
Reporter : Sunarto Hadi