Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Terkendala Lahan LSD hingga Kawasan Perhutani, 131 Desa di Tulungagung Belum Mampu Dirikan Gerai KDKMP

100
×

Terkendala Lahan LSD hingga Kawasan Perhutani, 131 Desa di Tulungagung Belum Mampu Dirikan Gerai KDKMP

Sebarkan artikel ini

Tiga perwira TNI berfoto bersama dalam balutan seragam dinas upacara saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI. Di posisi kiri, Dandim 0807 Tulungagung Letkol Arh Hanny Galih Satrio berdiri memegang tongkat komando ( Anang Yulianto ajttv.com)

​TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tulungagung membentur tembok tebal ketersediaan lahan. Dari total seluruh desa dan kelurahan yang ada, sebanyak 131 wilayah hingga kini masih belum dapat mendirikan bangunan gerai koperasi akibat minimnya lahan yang sesuai spesifikasi.

​Ditemui disela acara HUT TNI Ke-81, Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio mengungkapkan, dari hasil inventarisasi di lapangan, baru sebanyak 140 gerai KDKMP yang berhasil berdiri di wilayah Tulungagung.

Baca Juga: Pastikan Kelayakan Operasional, 126 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Tulungagung Diverifikasi

​”Informasi yang kami dapat, ternyata ada beberapa desa dan kelurahan yang memang tidak memiliki lahan yang pas,” ujar Letkol Arh Hanny Galih Satrio, Senin (5/10/2026).

​Terjepit Status Sawah Proteksi dan Kawasan Hutan

​Dandim menjelaskan, mayoritas desa yang belum mendirikan gerai sejatinya memiliki Tanah Kas Desa (TKD). Namun, tanah tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tidak bisa sembarangan dialihfungsikan untuk bangunan fisik.

​Selain kendala status LSD, beberapa kendala geografis dan administratif lainnya meliputi Sebagian lahan desa berada dalam area pengelolaan Perhutani yang membutuhkan regulasi dan izin khusus dan banyak persil tanah milik desa yang ukurannya terlalu sempit dan tidak memenuhi standar spesifikasi teknis gerai KDKMP.

​Baca Juga: Mobil Mantan Direktur RSUD dr. Iskak Terperosok ke Parit di Kauman, Damkar Tulungagung Turun Tangan

Untuk mengurai benang kusut tersebut, Kodim 0807 Tulungagung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Opsi pemanfaatan aset milik Pemkab kini tengah dikaji sebagai jalan keluar.

​“Cukup banyak lahan yang diusulkan desa berstatus LSD. Untuk penggunaan lahan milik pemerintah daerah sendiri saat ini masih terus diupayakan oleh Plt Bupati Tulungagung,” lanjutnya.

​Fasilitas 80 Persen, Operasional Tunggu PT Agrinas

​Sementara itu, untuk 140 gerai KDKMP yang fisik bangunannya sudah rampung, saat ini belum bisa langsung beroperasi secara komersial. Pihak pengelola masih merampungkan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung yang progresnya telah mencapai 80 persen.

​Baca Juga: Malam Haru di SUGBK: Saat Air Mata Garuda Membilas Luka Puluhan Tahun

Dandim menegaskan, peran TNI dalam program prioritas ini sebatas mengawal sisi teknis pencarian lokasi serta percepatan pembangunan fisik di lapangan.

​”Sejak awal kami diperintahkan untuk membantu mencari lokasi dan membangun gerai KDKMP. Setelah seluruh proses pembangunan rampung, kewenangan penuh dan operasional akan diserahkan secara langsung kepada PT Agrinas,” pungkas Letkol Arh Hanny.