Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Gagal Kabur Usai Ditarik Korban, Dua Residivis Curanmor di Ngunut Tulungagung Babak Belur Ditangkap Warga

75
×

Gagal Kabur Usai Ditarik Korban, Dua Residivis Curanmor di Ngunut Tulungagung Babak Belur Ditangkap Warga

Sebarkan artikel ini

DIAMANKAN: Dua pelaku residivis pencurian sepeda motor berinisial IH (33) dan AF (33) mengenakan pakaian tahanan usai berhasil ditangkap warga dan diamankan di Polsek Ngunut, Polres Tulungagung. (Foto: Istimewa/Humas Polres Tulungagung)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aksi nekat dua residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, berujung apes. Kedua pelaku berinisial IH (33), warga Malang, dan AF (33), warga Surabaya, ditangkap warga usai tepergok melancarkan aksinya pada Senin (5/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

​Peristiwa itu bermula saat korban baru saja pulang dari tempat kerjanya di sebuah warung penyetan. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di halaman rumah, lalu mengunci pintu pagar menggunakan gembok sebelum masuk ke dalam rumah.

​Baca Juga: Sudarmaji Resmi Pimpin Dinas Pendidikan Tulungagung, Siap Akselerasi Program dan Perkuat Sinergi

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa korban merasa curiga setelah mendengar suara asing dari arah pagar rumahnya tak lama setelah masuk.

​”Korban mengintip dari celah pintu dan melihat dua orang mencurigakan. Satu pelaku menunggu di pinggir jalan dengan sepeda motor, sementara satu pelaku lainnya merusak gembok pagar dan masuk ke teras,” ujar Iptu Nanang, Kamis (8/10/2026).

​Pelaku yang masuk ke teras langsung menaiki sepeda motor korban dan berusaha membawanya kabur ke tepi jalan. Melihat aksi tersebut, korban langsung keluar rumah sambil berteriak minta tolong.

​Baca Juga: Resmi Dilantik Plt Bupati, 21 Pejabat Eselon II Pemkab Tulungagung Langsung Diperintah Tancap Gas

Kepanikan membuat pelaku melepas motor curian dan berusaha kabur menghampiri rekannya yang menanti di atas motor. Namun, aksi melarikan diri itu gagal setelah korban dengan sigap menarik kendaraan pelaku hingga keduanya jatuh tersungkur.

​Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berkumpul dan membekuk kedua pelaku di lokasi kejadian. Petugas dari Polsek Ngunut yang menerima laporan segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan kedua tersangka dari amukan massa.

​Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali berurusan dengan hukum dan diduga pernah beraksi di lokasi lain di wilayah Ngunut.

​Baca Juga: Terkendala Lahan LSD hingga Kawasan Perhutani, 131 Desa di Tulungagung Belum Mampu Dirikan Gerai KDKMP

“Pelaku IH sebelumnya pernah terlibat dua kasus pencurian motor di Malang, sedangkan AF merupakan residivis kasus pengeroyokan di Surabaya,” kata Nanang.

​Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ngunut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.