TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Untuk melindungi masyarakat dari penggunaan dan peredaran Sediaan Farmasi yang berindikasi bahan berbahaya , Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi pada Kamis (1/7/2021)
Acara dilaksankan disalah satu hotel di Tulungagung diikuti 85 Peserta dari pelaku usaha mikro dengan Nara sumber dari UPT Laboratorium Herbal Materia Medika Batu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr Kasil Rohmad melalui Kasi Farmasi dan Perbekalan, Masduki menjelaskan Jamu atau obat tradisional dikalangan medis sering disebut sebagai biang keladi timbulnya suatu masalah kesehatan.
Menurutnya penyajian penjual jamu yang mencampur dengan obat-obat kimia atau yang disebut dengan bahan kimia obat (BKO) di masyarakat dikenal dengan Jamu Setelan sangat membahayakan.
\”Sosialisasi ini bertujuan melindungi masyarakat dari penggunaan dan peredaran Sediaan Farmasi yang berindikasi bahan berbahaya, Karena seringkali menimbulkan efek samping yang merugikan bagi masyarakat,” ucap Masduki, Kamis (1/7/2021).
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan kata Masduki menjelaskan sediaan farmasi dan alat kesehatan itu harus aman, berkhasiat, bermutu dan terjangkau, maka sebelum diedarkan harus memiliki ijin edar.
Ketidaktahuan inilah membuat citra jamu menjadi jelek, dan suatu tindakan yang kontra produktif dengan kampanye kembali ke alam.
\”Diadakannya Sosialisasi agar masyarakat terhindar dari masalah kesehatan serta para distributor terhindar masalah hukum,\” imbuhnya.
Karenanya pengawasan obat secara komprehensif perlu dilakukan pada jaringan distributor sehingga mutu obat terjamin, berikut khasiat, keamanan dan keabsahan obat.
Reporter : Murdiono