Foto: Putri Akidi Tio, Heryanty (batik putih biru), bersama suaminya, Rudi Sutadi (baju ungu) saat diperiksa di Polda Sumsel terkait donasi Rp 2 triliun (Foto Antara) |
AJTTV.com – Polisi berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk memeriksa kondisi anak Akidi Tio, Heryanty. Pemeriksaan dilakukan terkait gaduh hibah Rp 2 triliun.
“Kita sudah berkoordinasi dengan tim kedokteran dari rumah sakit jiwa di Palembang. Jadi masih menunggu hasil itu. Termasuk juga hasil pemeriksaan psikologi kemarin, masih kita tunggu hasilnya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Dia menyebut Heryanty telah menjalani tes PCR terkait Corona dan hasilnya negatif. Pemeriksaan segera diagendakan kembali.
“Kita baru tahu hasilnya negatif hari ini dari Bu Kadinkes. Hasil itu akan kita koordinasikan, sepanjang kondisinya sudah membaik kita akan progres untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
Selain itu, Polda Sumsel juga mengirim tim ke Jakarta untuk memeriksa lima anak Akidi Tio lainnya. Pemeriksaan masih seputar polemik hibah Rp 2 triliun.
“Ada empat sampai lima orang yang kita periksa di sana,” kata Kombes Supriadi.
Hibah Bodong
Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8). Pemeriksaan dilakukan karena janji hibah Rp 2 triliun yang telah diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri tersebut tak kunjung cair. Dari pemeriksaan itu, diketahui kalau dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
“Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).
Kapolda Sumsel Minta Maaf
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri, buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun yang diterimanya secara simbolis dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan,” kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8) siang.
Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Eko mengatakan kasus ini terjadi karena ketidakhati-hatian dirinya.
Sumber : News.detik.com