Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Edarkan Sabu , Pria Asal Trenggalek Tertangkap Di Tulungagung

54
×

Edarkan Sabu , Pria Asal Trenggalek Tertangkap Di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Tulungagung ( AJTTV com) – Berencana mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu, seorang pria berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di area SPBU Gondang masuk Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Senin kemarin.

Example 300x600

Tersangka berinisial CW (27) warga dusun Ceme, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Dia ditangkap saat menunggu pelanggannya.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang berprofesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung harus melakukan pengintaian yang cukup lama.

\”Pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO) tersebut muncul di SPBU Gondang dan langsung disergap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung,\” jelasnya.

Setelah disergap, oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa, 1 poket sabu dengan berat kotor sekira 0,24 gram, sebuah bekas bungkus rokok merk Esse, sebuah sobekan isolasi warna hitam dan sebuah HP merk Redmi warna merah.

\”Usai penangkapan dan penggeledahan, tersangka berikut barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut,\” ungkap Kasi Humas.

\”Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung dijerat Pasal 114 ayat sub pasal 112 ayat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” pungkas Iptu Nenny Sasongko.

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *