jambret Di Tulungagung Warga Blitar Ini Ditangkap Polisi / Foto Ilustrasi |
TULUNGAGUNG , AJTTV com – Polres Tulungagung menangkap DA (25 ) warga Gandusari Blitar. Ia ditangkap setelah menjambret di jalan umum masuk Desa Tegalrejo Kecamatan Rejotangan Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan kasus ini terungkap setelah korban RI melaporkan kejadian ke Polisi.
\”Kami lantas melakukan pendalaman kasus dan mengarah ke DA,\” ujarnya saat dihubungi Kamis (19/5/2022).
Pihaknya melakukan penggrebekan di rumah DA tanpa perlawanan. \”Tersangka bisa kami amankan di rumahnya dan kita bawa ke Polres Tulungagung\” Jelasnya.
Dari keteranganya, korban mengendarai sepeda motor melaju di jalan masuk Desa Tegalrejo.Pelaku lantas membuntuti korban. Saat situasi sepi pelaku memepet korban dan merampas tas lalu kabur.
\”Polisi mengamankan barang bukti diantaranya HP, satu unit motor beserta STNK dan plat nomor.\” Ungkap Anshori.
DA langsung digelandang ke Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sampai kini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Penulis : Murdi