Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

WASPADA !!! Di Tulungagung Modus Pencurian Dengan Pura – Pura Bertamu

89
×

WASPADA !!! Di Tulungagung Modus Pencurian Dengan Pura – Pura Bertamu

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Pemuda bernama MF (27) asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ditangkap Anggota Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Pasalnya pelaku diduga telah mengambil sebuah hape (handphone) milik HMA (20), di Dusun Contong, Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung pada Senin (23/1/2023), pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Moch. Anshori menjelaskan Dalam melakukan aksinya , MF sengaja berkeliling untuk mencari rumah yang kosong sekiranya ditinggal pemiliknya.

\”Tujuan utamanya ya mencuri barang berharga yang ada di dalam rumah.\” Terangnya,Kamis (26/1/2023).

Saat itu, sasarannya adalah rumah HMA. Setelah yakin rumah itu sedang kosong, MF pura-pura bertamu agar tidak memantik kecurigaan warga sekitar.

\”Dia masuk ke dalam rumah lalu mengambil dua telepon genggam ,\” sambung Anshori.

Hasil curian itu lalu dijual di kawasan wisata kuliner Pinka, tidak jauh dari rumahnya.

HMA yang mendapati hape miliknya sudah raib, melapor ke polisi.

Tidak butuh waktu lama , polisi menemukan telepon genggam milik HMA di sebuah konter ponsel bekas.

Dari situlah polisi akhirnya mengetahui indentitas MF dan berhasil menangkapnya.

\”Dengan alat bukti yang cukup, dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,\” ungkap Anshori.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan dua buah handphone merek Poco F4 warna night black dan Oppo A16 warna hitam serta sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai MF melakukan aksi kejahatan.

Penyidik menjerat MF dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara.

\”Polisi terus melakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan pencurian di TKP lain. Jadi masih kami kembangkan lagi,\” pungkas Anshori.

Penulis : Heru Susanto
Editor : Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *