| Foto : Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan / Humas |
SURABAYA AJTTV.COM – Dua orang diduga pelaku penganiayaan kepada Jurnalis saat melakukan peliputan di sebuah Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya menyerahkan diri.
Mereka adalah SD (45) dan EYK (42), menyerahkan diri pada Rabu , 25 Januari 2023 sore.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan , Pihaknya Polrestabes memastikan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis saat melaksanakan peliputan.
Menurutnya , Sebelumnya sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) Th dan Pria Berinisial S (55).
\”Setelah menangkap dua terduga pelaku, kali ini dua orang pelaku yang lain menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya\” Jelasnya.
Dengan demikian sudah ada 4 pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri.
Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.
“Sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,”tutur Kombes Yosep,Kamis (26/1).
Ia juga menyebut sesuai dengan atensi Kapolri dan ditegaskan oleh Kapolda Jatim untuk menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.
“Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,” Pungkas Kombes Yosep.
Penulis : Lubis
Editor. : C Sant












