Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Satpol PP Tulungagung Ciduk Muda Mudi Dalam Satu Kamar Kos

60
×

Satpol PP Tulungagung Ciduk Muda Mudi Dalam Satu Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Lima muda-mudi terciduk tengah berada di kamar kos ketika didatangi petugas Satpol PP Tulungagung, Kamis 3 Agustus 2023 pagi.

Kelima muda-mudi itu diamankan ke Kantor Satpol PP Tulungagung karena tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.

Example 300x600

Baca Juga : Diduga Gelapkan Uang, Kasir Toko di Tulungagung Masuk Bui

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno menerangkan, giat Satpol PP menertibkan pasangan tidak sah yang kedapatan berada dalam satu kamar, karena adanya laporan masyarakat.

Rumah kos yang ditertibkan tersebut berada di Kelurahan Kepatihan ,Tulungagung.

\”Terhadap mereka-mereka yang terjaring pada hari ini kita bawa ke Kantor Pol PP dan mendapat pembinaan \”ujarnya.

Sumarno menegaskan saat dilakukan razia pintu kamar kos dalam keadaan terkunci.

Banyak alasan yang disampaikan lima muda mudi tersebut. Mereka mengakui sudah berpacaran dan telah diketahui oleh pihak keluarga, namun Sumarno tetap meminta mereka untuk ke Markas Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Miskonsepsi Disingkirkan , Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Buat Terobosan

Sedangkan untuk satu kamar yang diisi oleh dua perempuan dan satu laki-laki, Sumarno menyebut, mereka mengaku masih saudara dan pengakuan itu juga masih didalami.

“Satu kamar berisi tiga orang itu sempat berdalih jika mereka saudara. Sedangkan satu kamar yang berisi satu pasangan itu mengaku berpacaran. Kami amankan ke Kantor Satpol PP,” katanya.

Sumarno menyebut, kelima muda mudi tersebut masih berusia di bawah 20 tahun, namun semuanya mengaku sudah tidak sekolah, karena enggan meneruskan sekolah.

Usai didata dan dimintai keterangan, selanjutnya kelimanya diminta membuat surat pernyataan.

“Lima muda mudi itu kami beri teguran, kami bina dan kami suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalau kedapatan lagi, akan diberi sanksi tegas,” pungkasnya

Ia juga mengimbau para pemilik atau pengelola rumah kos untuk mengawasi tamu-tamu yang datang. Bila perlu pasang CCTV di setiap sudut sehingga tamu-tamu yang datang bisa terpantau

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *