TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Untuk mempercepat penanganan laka lintas Polres Tulungagung melaunching sebuah Aplikasi bernama Traffic Accident Knowable (T.A.K) pada Senin (16/10/2023).
Dengan terobosan ini masyarakat bisa melaporkan kejadian kecelakaan yang ditemuai dijalan. Masyarakat tinggal mengisi Nama, Nomor Telephon, Foto Kejadian laka lantas dan Klik Lokasi yang nantinya akan terintegrasi dengan Operator Polres.
Baca Juga : BPBD Blitar Upayakan Lahan Huntara Warga Terdampak Tanah Bergerak
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dengan aplikasi ini mengajak peran masyarakat untuk melaporkan peristiwa laka lantas yang diketahuinya.
Tidak hanya itu , terkait fasilitas jalan yang rawan penyebab terjadinya laka nantinya akan direspont oleh operator dan diteruskan ke Stakeholder terkait.
Selalin itu di aplikasi ini Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit terkait upaya cepat dalam penanganan korban laka lantas atau membutuhkan pertolongan rumah sakit dengan segera.
“Aplikasi ini salah satu upaya memujudkan Kabupaten Tulungagung sebagai Kabupaten Smart Safe City yang nantinya kedepan kita upayakan percepatan pelayanan publik dengan teknologi yang ada”, sambungnya.
Baca Juga : Dhoho Street Fashion ke-8, Istri Walikota Kediri Tampil Anggun
“Didalam Aplikasi ada beberapa fitur terkait blackspot atau trobelspot sehingga masyarakat yang melitas atau mengetahui bisa melaporkan secara rile kepada kami dengan melakukan pengiriman Foto dan Lokasi untuk segera ditangani”, tandas Kapolres.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Firdaus Canggih Pamungkas, mengatakan Aplikasi T.A.K ini, kita mengupayakan tentang pengembangan tegnologi terhadap bentuk laporan kejadian laka lantas.
“Data-data yang dikumpulkan terkait kejadian laka lantas akan dihimpun sebagai analisa terkait trobelspot dan blackspot yaitu daerah rawan kecelakaan”, ujarnya.
Aplikasi ini di buat sesederhana mungkin, sesimpel mungkin untuk masyarakat melaporkan salah satunya kejadian laka lantas.
“Dengan aplikasi ini cukup tulis nama, nomer telpon untuk dilakukan ferifikasi dan foto tempat kejadian perkara sehingga kita bisa mempersiapkan peralatan yang akan dibawa dan kepada rumah sakit kira-kira apa yang harus ditangani saat tiba di TKP”, sambungnya.
Baca Juga : Balita di Kediri Tewas Tertabrak Kereta Api Singosari
Kedepannya dengan aplikasi yang lebih mudah digunakan, masyarakat lebih cepat melaporkan sehingga penanganan korban laka lantas lebih cepat ditangani.
Reporter : Heru susanto