JAKARTA, AJTTV.COM — Pada awal Oktober 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform Meta untuk membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot.
Menkominfo menyatakan penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius semua pihak.
Baca Juga : Awass !!! Lewat Trenggalek Truk Pasir Wajib Pasang Penutup
“Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan komitmen serius semua pihak,” tegasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mengajak semua pihak untuk meningkatkan komitmen bersama dalam pemberantasan judi online.
“Melalui komitmen tersebut, upaya takedown konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal,” jelasnya.
Baca Juga : Jalan Sehat Hari Santri 2023, FOZ Jatim Bersama Laznas LMI Siaga
Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.
“Saya bahkan telah memberikan teguran keras kepada meta karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online di platform mereka. Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1×24 jam, meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya,” tuturnya.
Baca Juga : Desa di Tulungagung Krisis Air Bersih, Pj Bupati Kirim Bantuan
Menurut Menteri Budi Arie, Meta merespons dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan. Selanjutnya, Menkominfo mengapresiasi langkah konkret yang diambil Meta.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” jelasnya.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan pemberantasan judi online akan terus menerus dilakukan secara tegas dan serius.
“Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini,” tandasnya.
Dalam konferensi pers Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan dan Staf Khusus Menteri Kominfo Sugiharto.(red)