Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Polisi Trenggalek Isi Acara Pondok Ramadhan di Sekolah

16
×

Polisi Trenggalek Isi Acara Pondok Ramadhan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Petugas kepolisian mengisi kegiatan Pondok Ramadhan di sekolah- sekolah yang ada di kabupaten Trenggalek.

Ini merupakan komitmen dari jajaran kepolisian mendorong kegiatan positif dii kalangan pelajar.

Example 300x600

Seperti yang dilakukan Polsek Dongko mengisi acara pondok ramadan yang diselenggarakan SD Negeri 1 Dongko. Rabu, (27/3).

Baca Juga : Polda Jatim Terima Pengaduan Wartawan Dugaan Pesan Berbau Ancaman

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono melalui Kapolsek Dongko Iptu Cikini mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polsek dengan pihak sekolah.

“Selain meningkatkan iman dan taqwa ,juga memberikan edukasi berkaitan dengan perundungan maupun kekerasan yang melibatkan anak-anak atau pelajar.” Jelasnya.

Petugas menyampaikan beberapa materi diantaranya pengertian dan jenis perundungan, dampak dan pengaruh perundungan terhadap korban serta berbagai langkah agar terhindar dari aksi perundungan maupun kekerasan.

“Dampak yang dirasakan oleh korban sangat luar biasa. Karena itu perlu adanya kepedulian dan perhatian dari semua pihak, mulai dari orang tua, guru hingga lingkungan masyarakat itu sendiri.” Imbuhnya.

Baca Juga : Lestarikan Budaya Bangsa, SDN 3 Plosokandang Tulungagung Punya Jaranan Sekolah

Pihaknya berharap, dengan edukasi melalui pondok ramadan ini dapat menekan bahkan meniadakan perundungan yang terjadi di sekolah serta meningkatkan kesadaran para siswa sejak usia dini tentang bahaya perundungan dan kekerasan.

“Disisa bulan Ramadan ini, akan kita optimalkan untuk memberikan edukasi secara masif disekolah-sekolah.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan pada tahun 2020 tercatat sebanyak 119 kasus., tahun tahun 2021 53 kasus dan terus meningkat di tahun 2022 sebanyak 226 kasus perundungan.

Dari keseluruhan, jenis perundungan yang sering dialami korban ialah aspek fisik mencapai 55,5%, perundungan verbal 29,3%, dan perundungan psikologis 15,2%. Sedangkan berdasarkan tingkat jenjang pendidikan, siswa siswa SD menjadi korban bullying tertinggi sebanyak 26%, diikuti siswa SMP 25%, dan siswa SMA 18,75%.

Baca Juga : Laznas LMI Kirim Tiga Tim Bantu Korban Gempa di Gresik

Sedangkan di Kabupaten Trenggalek sendiri, beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Satreskrim Polres Trenggalek juga mengalami tren kenaikan. Tahun 2021 menangani sebanyak 5 kasus, tahun 2022 ada 12 kasus dan tahun 2023 sebanyak 12 kasus.

Reporter ;@ayu

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *