Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
KABAR DAERAH

Diduga Pesta Narkoba, Dua Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi

534
×

Diduga Pesta Narkoba, Dua Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung saat ini menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus penangkapan Dua oknum ASN saat pesta narkoba di room karaoke JW Club & Karaoke yang ada di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya pada Rabu malam kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rohmat saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat surat resmi pemberitahuan dari kepolisian. Pihaknya baru mengetahui informasi ditangkapnya dua oknum ASN berinisial HP dan AM dari pemberitaan media online dan media sosial.

Example 300x600

Baca Juga : Cekcok dengan Pacar, Perempuan di Tulungagung Hendak Bunuh diri

“Tentu prihatin dengan kejadian yang dilakukan keduanya. AM baru saja mendapatkan SK PPPK beberapa waktu lalu, kalau HP merupakan PNS,” ujarnya.

Kasil menambahkan dirinya tidak mengetahui perihal keberadaan dua oknum ASN tersebut di Surabaya. Dari hasil pengecekan tidak ada penugasan atau keperluan yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan.

HP sendiri diketahui merupakan Subbag Keuangan di Dinas Kesehatan. Sedangkan AM merupakan staf bagian perencanaan yang berstatus sebagai PPPK.

Pihak Dinkes saat ini masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus ini. Nantinya jika sudah mendapatkan info resmi penanganan akan diserahkan ke pihak inspektorat dan BKSDM setempat

Sebelumnya dua ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur saat tengah menggelar pesta narkoba di room karaoke.

Kedua oknum ASN tersebut diamankan bersama lima orang lainnya saat berkaraoke di room 9 JW Club & Karaoke yang ada di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya pada Rabu malam kemarin.

Baca Juga : Polres Trenggalek Tangkap Pelaku Penipuan Calon ASN Lapas, Korban Rugi Rp 100 Juta

Di lokasi penggrebekan petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi pecahan kecil dua butir (sisa penggunaan), dengan berat bersih 0.622 gram.

Saat ini para pelaku yang tertangkap basah pesta narkoba sedang menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *