KEDIRI, AJTTV.COM – Aksi balap liar di jalan persawahan Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, menjadi perhatian serius polisi. Razia pun kerap dilakukan untuk memberi efek jera terhadap pelaku praktik membahayakan tersebut. Belasan motor berhasil diamankan saat diduga hendak digunakan adu kecepatan.
“Ada 26 motor yang kita amankan,” kata Kapolsek Gurah, Iptu Erko Yuwono, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Dari puluhan kendaraan roda dua yang dibawa ke kantor polisi, mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis atau telah dimodifikasi untuk balapan. Oleh karena itu, proses hukum diberlakukan terhadap pelanggar tersebut. Tentu saja penindakan mengacu Undang-undang Lalu Lintas.
Baca Juga : Mengenal Lembaga Pers WAKOMINDO
“Tentu kita tindak tegas dan terukur sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Erko menyebut, aksi balap liar yang kerap berlangsung di persawahan desa Garbu telah menimbulkan keresahan masyarakat. Berdasar laporan atas keluhan tersebut, pihaknya langsung bertindak. Terlebih, lanjut dia, hal tersebut juga menjadi atensi khusus dari Kapolres Kediri.
Apakah operasi penertiban hanya dilaksanakan di Garbu? Ia menegaskan, prinsipnya semua ruas jalan di Kota Tahu menjadi perhatian. Hanya saja, untuk kasus balap liar, dari hasil analisa dan evaluasi diketahui beberapa ruas jalan memang tergolong rawan. Salah satunya di Persawahan tersebut.
Baca Juga : Pj Bupati Heru Suseno Berangkatkan Hell2Man Kom Challenge 3rd Series 2024
“Jadi perintah Bapak Kapolres agar semua bentuk pelanggaran untuk ditertibkan. Sebab kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran,” paparnya.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif memantau serta melaporkan terjadinya potensi pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu, dampak terburuk dapat dicegah lebih awal.
Dia pun mengimbau pengguna jalan selalu menaati peraturan lalu lintas dan marka jalan demi keselamatan bersama.
Reporter : M Lubis
Reporter : M. Lubis